Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 dan Kriteria Penerima Kartu Prakerja, Siapkan Syaratnya
Login dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, simak syaratnya. Total bantuan Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta per orang.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022) besok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menginformasikan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 24 melalui konferensi pers PPKM virtual di kanal YouTube PerekonomianRI, Senin (14/2/2022).
"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga.
Kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 adalah 300.000 peserta.
"Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (peserta)," jelas Airlangga.
Sebelumnya Airlangga juga menginformasikan anggaran Kartu Prakerja untuk tahun 2022 dianggar Rp 11 Triliun.
Adapun total besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 Juta, insentif pascapelatihan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat, ditambah insentif survei Rp150 ribu.
Jika kamu ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24, maka kamu perlu mengetahui kriteria pendaftar, syarat, dan caranya.
Simak informasi berikut ini.
Baca juga: Cara Berikan Rating serta Ulasan Setelah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja jika Gelombang 24 dibuka.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;
3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;
4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;
5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.
Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP
6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;
7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;
8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
9. Klik Lanjutkan;
10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;
Pastikan koneksi internetmu stabil.
Jika halaman ditutup, tes akan tetap berlangsung dan tersimpan selama waktu pengerjaan.
11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;
Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Jika kamu lolos, kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.
Untuk pendaftar yang tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu.
Jika belum lolos, mereka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja masing-masing.
Baca juga: Perbedaan Dashboard Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos dan Tidak
Kriteria pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Penyandang disabilitas.
Jika kamu memenuhi satu dari kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24.
Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.
Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.
Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Cari Info Pekerjaan di Kartu Prakerja, Bisa Gunakan Filter Gaji, Pendidikan, dan Jenis Pekerjaan
Apa yang harus saya lakukan jika NIK sudah terdaftar?
Jika NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.
Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk e-mail dan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Selain itu, kamu juga bisa klik "Lupa Password" dan masukkan NIK yang terdaftar.
Diketahui persyaratan mendaftar Kartu Prakerja adalah minimal 2 NIK dalam satu KK yang akan menjadi peserta Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.