Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Maret 2022 Tahap 1 via cekbansos.kemensos.go.id
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 dan kini sudah dapat dicairkan oleh masyarakat.
PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bansos PKH Masih Disalurkan! CEK Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH via Link cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Maret 2022
Cara Cek Penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan
Besaran Bantuan PKH