Irjen Napoleon Hadir Secara Virtual dalam Sidang Perdana Dugaan Kekerasan M Kece dari Lapas Cipinang
Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri tersebut hadir secara virtual dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Muhammad Kece yakni Irjen pol Napoleon Bonaparte hadir dalam sidang perdana secara virtual dari Lapas Cipinang, Kamis (17/3/2022).
"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.
Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.