Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberatan Dihadirkan Virtual, Irjen Napoleon Bonaparte Kekeh Minta Hadir Langsung di Pengadilan

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus kekerasan terhadap Muhammad Kece menyatakan keberatannya karena dihadirkan secara virtual.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keberatan Dihadirkan Virtual, Irjen Napoleon Bonaparte Kekeh Minta Hadir Langsung di Pengadilan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Muhammad Kece yakni Irjen pol Napoleon Bonaparte hadir dalam sidang perdana secara virtual dari Lapas Cipinang, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus kekerasan terhadap Muhammad Kece menyatakan keberatannya karena dihadirkan secara virtual dari Lapas Cipinang dalam sidang perdana, Kamis (17/3/2022).

Atas hal itu, mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri tersebut meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.

Permintaan itu disampaikan Irjen Pol Napoleon Bonaparte agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman.

Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.

"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline," kata Napoleon dalam sidang.

Atas hal itu, Napoleon meminta sejak sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, dirinya sudah bisa hadir di muka persidangan.

Berita Rekomendasi

"Menghadirkan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insha Allah semuanya lancar," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Napoleon Minta Perkara Kekerasan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Menyikapi hal tersebut, hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menanyakan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU), sebab permintaan serupa juga dilayangkan tim kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Hal itu penting dipertimbangkan karena kata hakim Djuyamto, perlu adanya kesepakatan dari seluruh perangkat persidangan terkait mekanisme persidangan.

"Bagaimana PU (Penuntut Umum)? Jadi saya kira kita yang penting nomor 1 adalah sidang berlangsung dengan lancar, itu esensi dari persidangan ini," kata Hakim Djuyamto.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Kedapatan Pakai Handphone Saat Sidang Secara Virtual dari Lapas Cipinang

"Selanjutnya terkait dengan kedepannya karena kami sangat menghormati di luar sidang ini apapaun penetapan atau yang majelis hakim buat kami menghormati," ucap Jaksa.

Minta Perkara Dihentikan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun sempat terlibat perdebatan dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas