Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Usut Aliran Uang Suap ke Keluarga Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berujar bahwa pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bakal Usut Aliran Uang Suap ke Keluarga Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakalan mengusut dugaan aliran uang suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ke pihak keluarga.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berujar bahwa pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.

Dengan demikian, KPK membuka peluang memanggil saksi-saksi yang diduga menerima ataupun mengetahui adanya aliran uang korupsi Rahmat Effendi, termasuk keluarga Rahmat Effendi. 

Baca juga: Menengok Sumur Binong di Bekasi, yang Air dan Tanahnya Turut Dibawa ke IKN Nusantara

Baca juga: 10 Baliho Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi Ditertibkan Satpol PP Kota Bekasi 

KPK akan mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi ini.

"Semua informasi hasil penyidikan terutama soal aliran uang pasti KPK kembangkan dan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti yang telah KPK miliki," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ali menegaskan, KPK tidak segan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga memberi ataupun menerima uang suap dalam perkara ini. 

Dia mengatakan, KPK bakal menjerat pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

BERITA REKOMENDASI

"Sepanjang ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain pasti kami kembangkan baik terhadap pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun penerapan UU lain terhadap para tersangka tersebut," katanya.

Baca juga: KPK Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Baca juga: Parade MotoGP Sukses Sihir Warga Jakarta, Ajang Formula E Bakal Ada Parade Kendaraan Listrik ?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Rahmat Effendi disebut-sebut menerima aliran uang panas. 

Salah satunya, putri kandung Rahmat Effendi yang juga Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari. 

Hanya saja, KPK belum mengungkap soal dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyidikan ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. 


Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Baca juga: Emak-emak vs Maling Motor di Gang Sempit Koja, Aksi Spontan Nurhayati Terekam CCTV

Baca juga: Mengaku Polisi sedang Penggerebekan Cari Maling, Ibu dan Anak di Pulogadung Jadi Korban Perampokan 

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas