KPK Bakal Usut Aliran Uang Suap ke Keluarga Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berujar bahwa pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakalan mengusut dugaan aliran uang suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ke pihak keluarga.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berujar bahwa pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.
Dengan demikian, KPK membuka peluang memanggil saksi-saksi yang diduga menerima ataupun mengetahui adanya aliran uang korupsi Rahmat Effendi, termasuk keluarga Rahmat Effendi.
Baca juga: Menengok Sumur Binong di Bekasi, yang Air dan Tanahnya Turut Dibawa ke IKN Nusantara
Baca juga: 10 Baliho Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi Ditertibkan Satpol PP Kota Bekasi
KPK akan mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi ini.
"Semua informasi hasil penyidikan terutama soal aliran uang pasti KPK kembangkan dan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti yang telah KPK miliki," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Ali menegaskan, KPK tidak segan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga memberi ataupun menerima uang suap dalam perkara ini.
Dia mengatakan, KPK bakal menjerat pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Sepanjang ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain pasti kami kembangkan baik terhadap pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun penerapan UU lain terhadap para tersangka tersebut," katanya.
Baca juga: KPK Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: Parade MotoGP Sukses Sihir Warga Jakarta, Ajang Formula E Bakal Ada Parade Kendaraan Listrik ?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Rahmat Effendi disebut-sebut menerima aliran uang panas.
Salah satunya, putri kandung Rahmat Effendi yang juga Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari.
Hanya saja, KPK belum mengungkap soal dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyidikan ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca juga: Emak-emak vs Maling Motor di Gang Sempit Koja, Aksi Spontan Nurhayati Terekam CCTV
Baca juga: Mengaku Polisi sedang Penggerebekan Cari Maling, Ibu dan Anak di Pulogadung Jadi Korban Perampokan
Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.