Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengecek status penerima bantuan sosial PKH bulan Maret 2022 secara online, simak panduan berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengecek status penerima bantuan sosial PKH bulan Maret 2022 secara online, simak panduan berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan bansos kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH hanya diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial.

Status dan daftar penerima bansos dapat dilihat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek status dan daftar penerima bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH cair tiap tiga bulan, dan telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: CEK Status Bansos PKH Bulan Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini 7 Kategori Penerimanya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum

Cek Status Penerima Bansos PKH:

Berita Rekomendasi

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas