Salah Satu Korban Indra Kenz Sambangi Mabes Polri untuk Serahkan Bukti Tambahan
Seorang perempuan bernana Pradipta Arfanda Septiana yang mengaku sebagai salah satu dari korban Indra Kenz baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernana Pradipta Arfanda Septiana baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri.
Ia mengaku sebagai salah satu dari korban Indra Kenz yang baru saja menyerahkan berkas tambahan ke penyidik.
Indra Tarigan sebagai kuasa hukum Pradipta menjelaskan status kliennya yang merupakan korban investasi yang dipromosikan Indra Kenz.
Baca juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo dan Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi
"Jadi kemarin sudah di BAP, hari ini mau menyerahkan sedikit berkas-berkas ya," kata Indra Tarigan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022)
"Data-data breakdownnya sementara itu dulu," lanjut Indra Tarigan.
Indra Tarigan menegaskan bahwa kliennya itu adalah korban yang dimintai keterangan, bukan hadir untuk melaporkan.
"Salah satu korban, bukan laporan. Salah satu korbannya," tegas Indra Tarigan.
Baca juga: Alasan Bareskrim Tak Sita Uang Rp 400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan
Pradipta belum bisa banyak bicara soal kerugian yang ia alami ketika menjadi korban dari afiliator Indra Kenz.
Ia bahkan sempat dituding sebagai afiliator bawahan dari Indra Kenz ketika dugaan penipuan Binomo mencuat.
Indra Kenz saat ini menjalani hukuman tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan binary option Binomo.