Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Satu Korban Indra Kenz Sambangi Mabes Polri untuk Serahkan Bukti Tambahan

Seorang perempuan bernana Pradipta Arfanda Septiana yang mengaku sebagai salah satu dari korban Indra Kenz baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Salah Satu Korban Indra Kenz Sambangi Mabes Polri untuk Serahkan Bukti Tambahan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Indra Tarigan bersama Pradipta Arfanda Septiana saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernana Pradipta Arfanda Septiana baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri.

Ia mengaku sebagai salah satu dari korban Indra Kenz yang baru saja menyerahkan berkas tambahan ke penyidik.

Indra Tarigan sebagai kuasa hukum Pradipta menjelaskan status kliennya yang merupakan korban investasi yang dipromosikan Indra Kenz.

Baca juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo dan Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi

Indra Tarigan bersama Pradipta Arfanda Septiana saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022).
Indra Tarigan bersama Pradipta Arfanda Septiana saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Jadi kemarin sudah di BAP, hari ini mau menyerahkan sedikit berkas-berkas ya," kata Indra Tarigan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022)

"Data-data breakdownnya sementara itu dulu," lanjut Indra Tarigan.

Indra Tarigan menegaskan bahwa kliennya itu adalah korban yang dimintai keterangan, bukan hadir untuk melaporkan.

Berita Rekomendasi

"Salah satu korban, bukan laporan. Salah satu korbannya," tegas Indra Tarigan.

Baca juga: Alasan Bareskrim Tak Sita Uang Rp 400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan

Pradipta belum bisa banyak bicara soal kerugian yang ia alami ketika menjadi korban dari afiliator Indra Kenz.

Ia bahkan sempat dituding sebagai afiliator bawahan dari Indra Kenz ketika dugaan penipuan Binomo mencuat.

Indra Kenz saat ini menjalani hukuman tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan binary option Binomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas