Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPP PISPI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Bahan Pangan

akses terhadap pangan merupakan hak dasar rakyat yang mesti dijamin ketersediaannya oleh negara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in BPP PISPI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Bahan Pangan
ist
Dr. Ir. Agus Ambo Djiwa, MP, Koordinator Presidium BPP PISPI. 

"Terbaca bahwa negara tunduk tak berdaya pada kehendak oligopolis minyak goreng atau terbaca sebagai bentuk perselingkuhan antara kekuasaan dan bisnis yang membuat masyarakat tak berdaya menerima harga tinggi yang seolah-olah pemerintah telah berusaha mengendalikan namun tak berdaya," ujarnya.

Sekretaris Jenderal BPP PISPI Kamhar Lakumani.
Sekretaris Jenderal BPP PISPI Kamhar Lakumani. (Ist)

Kamhar mengatakan hal itu menjadi ironi bagi negara yang memiliki kebun kelapa sawit terbesar di dunia dan penghasil CPO nomor satu di dunia.

"Jika keadaan yang pertama yang terjadi maka Presiden mesti menindak tegas Menteri Perdagangan yang tak mampu menertibkan. Beras yang masih impor bisa ditertibkan tapi minyak goreng yang merupakan komoditi ekspor tak bisa ditertibkan. Mendag pantas untuk dievaluasi," ujar Kamhar.

Sementara jika keadaan kedua yang terjadi, menurut Kamhar, ini jauh lebih berbahaya sebab jika perselingkuhan antara pebisnis dan penguasa yang terjadi maka korbannya pasti rakyat.

"Rakyat yang akan terluka dan tersiksa," ujarnya.

Untuk diketahui, PISPI adalah wadah berhimpun para Sarjana (S1, S2, dan S3) dalam rumpun ilmu pertanian (Fakultas Pertanian, Kehutanan, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, Teknologi Pertanian, dan Kedokteran Hewan) yang didirikan pada tanggal 23 Oktober 2010.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas