Nusron Wahid: Kebijakan Mendag soal Minyak Goreng Mempersulit Rakyat
Nusron Wahid menilai Menteri Perdagangan M Lutfi telah mengambil kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya soal minyak goreng.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai Menteri Perdagangan M Lutfi telah mengambil kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya soal minyak goreng.
Hal ini disampaikan Nusron terkait langkah Mendag yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Sebelum HET dicabut, harga tertinggi untuk minyak goreng kemasan adalah Rp 14.000 per liter. Namun terjadi kelangkaan minyak goreng sehingga pemerintah pun memutuskan mengembalikan harga ke mekanisme pasar sebagai solusinya.
Setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan di pasaran pun kembali melimpah, namun dengan harga yang melambung tinggi.
“Kebiajakan Pak Menteri soal minyak goreng ini mempersulit rakyatnya. Tidak mengangkat rakyatnya,” kata Nusron dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Mendag M Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru Berbagai Merek: Mulai dari Filma, Sunco hingga Bimoli
Nusron pun mempertanyakan langkah cepat produsen minyak goreng yang langsung menaikkan harga hanya sehari setelah kebijakan baru Mendag itu diteken. Politisi Golkar ini mendapat laporan bahwa hari ini harga minyak goreng di pasar modern atau pun tradisional sudah menembus angka Rp 23.000-24.000.
Padahal, Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur pencabutan HET minyak goreg kemasan baru diteken pada Rabu kemarin.
Artinya, produsen minyak goreng langsung menaikkan harga dari stok lama yang diproduksi dengan bahan baku subsidi pemerintah.
“Artinya dia untung dua kali. Beli bahan baku murah dari subsidi, harusnya dijual Rp 14.000 sekarang dia jual dengan Rp 24.000,” kata Nusron.
Baca juga: Pedagang Warteg Keluhkan Kualitas Minyak Goreng Curah: Dipakai Goreng Malah Bikin Boros
Nusron menegaskan bahwa kebijakan Mendag ini hanya menguntungkan segelintir kelompok pengusaha minyak kelapa sawit. Adapun dalam rapat itu, Mendag Lutfi meminta maaf karena ia tidak bisa mengontrol harga minyak goreng.
Lutfi menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
"Dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.
Lutfi mengaku harus berkoordinasi dengan Polri karena memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.
Baca juga: Bicara Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Sebut Bakal Ada Calon Tersangka yang Diumumkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.