Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bantuan Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Rp600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Rp600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran BPNT.

BPNT yang dikenal dengan Bantuan Sembako disalurkan Rp 200 ribu per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Sembako periode Januari, Februari, dan Maret 2022 akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, karena pencairan bantuan sembako dirapel tiga bulan sekaligus.

KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan.

Penerima bantuan sembako tidak boleh dipaksa membelanjakan di salah satu tempat tertentu.

BERITA TERKAIT

Selain itu, tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan dibeli KPM.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT?

Penerima BPNT atau Bantuan Sembako dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, seperti berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik tombol cari data.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.

Baca juga: Sepuluh Ton Bantuan Kemanusiaan Didistribusikan ke Penyintas Gempa Pasaman Barat

Bantuan Sembako Cair Tunai

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menegaskan kebijakan pemerintah menyalurkan BPNT atau Program Sembako secara tunai.

Risma menekankan, kebijakan penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Satu di antara regulasi yang mengatur adalah Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Pada Pasal 5, terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara penarikan uang dan/atau pembelian barang.

“Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat penyaluran Program Sembako bulan Januari, Februari, dan Maret,” ujar Risma di Malang, Minggu (13/3/2022), dilansir laman Kemensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan arahan kepada peserta pelatihan manajemen command center di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan arahan kepada peserta pelatihan manajemen command center di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews/JEPRIMA)

Ia mengakui menerima banyak aduan dari masyarakat penerima bantuan yang menerima sembako dengan kualitas kurang baik.

Tidak hanya terkait barangnya, kata Risma, tapi juga mekanisme di lapangan yang tidak memihak penerima manfaat.

Sehingga, Risma menekankan kepada para agen, penyalur, dan distributor yang terlibat dalam Program Sembako agar tidak memaksa penerima bantuan untuk mengambil bantuan pangan secara paket sembako.

Penerima bantuan selayaknya mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan dan kemauan mereka.

Baca juga: Aparat TNI dan Polri Kawal Penyerahan Bantuan di Kabupaten Nduga Papua

Penerima Dapat Ambil Bantuan di Kantor Pos Terdekat

Dikutip dari laman jatengprov.go.id, pada awal 2022, penyaluran bantuan sembako di Jawa Tengah dilakukan pada bulan Maret.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Tegoch Hadi Noegroho, mengatakan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

“Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada (pungutan), silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos,” ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat.

Sedangkan, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Bantuan Sosial

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas