Mahfud MD Batalkan Rakor soal Isu Penundaan Pemilu, Khawatir Bakal Jadi Isu Liar
Rakor Kemenko Polhukam soal isu penundaan pemilu hari ini batal, Mahfud MD khawatir akan munculnya isu-isu liar terkait pemilu.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, undangan resmi berkop Kemenko Polhukam RI bahas isu penundaan pemilu 2024 beredar di media sosial.
Rakor tersebut diketahui akan digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini, Senin (21/3/2022).
Namun, rakor soal isu penundaan pemilu ini resmi dibatalkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud khawatir dari rakor ini, akan berkembang isu-isu liar terkait penundaan pemilu.
Baca juga: Siap Hadapi Pemilu 2024, PKB Optimistis Perolehan Suara di Kalsel Meningkat Tajam
Meskipun sebetulnya, kata Mahfud, rakor tersebut untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah tetap mengadakan pemilu 2024.
"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu."
"Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan."
"Padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” jelas Menko Polhukam, Minggu (20/3/2022), dikutip dari laman Kemenko Polhukam.
Baca juga: Dukungan Generasi Milenial Sangat Penting untuk Pemenangan Pemilu 2024
Mahfud berpandangan siapapun boleh berpendapat, termasuk terkait penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat.
Berbeda dengan jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara."
"LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” jelas Mahfud.
Namun, Mahfud kembali menegaskan, pemerintah sekarang tetap menjadwalkan pemilu digelar 2024.