PDKB Optimis Jadi Peserta dan Berharap Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
PDKB mendukung pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 tetap digelar sebagai amanat dari konstitusi.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDKB mendukung pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 tetap digelar.
Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) berharap tidak ada penundaan pelaksananan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Pemilu harus digelar pada 14 Februari 2024 sebagaimana yang sudah disepakati DPR, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Memang politik ini menggoda, kelihatan orang mengatakan bahwa Presiden belum tegas mengatakan tentang penundaan pemilu. Tetapi asas periodesasi pasal 22 e UUD 45 bahwa pemilu itu 5 tahun sekali dan kepemimpinan negara dua periode. PDKB berharap pemilu tetap berjalan Februari 2024," ujar Ketua Umum PDKB Apri Hananto Sukandar didampingi jajaran pengurus DPP dan Ketua Majelis Mahkamah Partai di Cawang, Jakarta Timur seperti dilansir, Senin (21/3/2022).
Acara yang dipandu Wakil Sekjen PDKB Tigor Tampubolon dan Mariaman Purba ini, merupakan rangkaian acara syukuran PDKB setelah menerima status badan hukum partai dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal 18 Februari 2022.
Ketua Mahkamah Partai PDKB Gregorius Seto Harianto menambahkan kalau alasannya terkait anggaran yang menjadi beban, PDKB berpendapat pelaksanaan pemilu bisa disederhanakan.
PDKB pun optimis bisa menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Perludem Sebut Pengusung Penundaan Pemilu Kantongi Basis Data Tak Jelas
Dalam kesiapan Pemilu 2024, Apri Hananto Sukandar mengklaim kepengurusan PDKB di 34 provinsi akan rampung Maret ini, dilanjutkan merampungkan kepengurusan 514 DPC pada April.
Apri Hananto Sukandar pun mengajak semua jajaran partai untuk bekerja keras, cepat dan tepat, mengingat sempitnya waktu untuk pendaftaran di KPU.
"Kami sudah siap dengan semua perangkat-perangkatnya semoga pada waktu bulan Juni, semua kelengkapan anggota mulai dari KTP bisa terlaksana," katanya.
Adapun pengurus DPP PDKB Periode 2021-2026 di antaranya Ketua Umum Apri Hananto Sukandar, Sekretaris Jenderal Werdi Simanjuntak.
Sementara di Majelis Mahkamah Partai Gregorius Seto Harianto sebagai Ketua dan Rudyantho sebagai Sekertaris.
Baca juga: Mantan Ketua Bawaslu: Pengusung Penundaan Pemilu Miliki Kekuatan Politik Besar
Untuk Badan Penasehat Partai, Jerry Rudolf H Sirait sebagai Ketua, dan Suyapto Tandyawasesa sebagai Sekretaris.
Pada kesempatan ini PDKB juga menyoroti permasalahan kelangkaan minyak goreng (migor).
PDKB meminta dilakukan pembenahan manajemen dan sistim peraturan.
Sebab PDKB yakin kelangkaan minyak goreng terjadi bukan karena kurangnya ketersediaan pasokan.
"Kalau migor ini langka, kita kira bukan ketersediaan migor yang tak ada. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah kebun sawit terbesar di dunia. Barangkali yang harus dibenahi tentang sistem peraturan dan manajemen," ujarnya.
Bagi PDKB, tambah, Apri Hananto Sukandar, berharap dalam waktu dekat pemerintah bisa menata kembali pendistribusian minyak goreng ke seluruh rakyat Indonesia.