Sekjen Kemendikbudristek: SDM Unggul Lahir dari Pendidikan Berkualitas
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Suharti mengatakan melalui pendidikan berkualitas akan lahir sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Kita ingin memastikan bahwa semua warga Indonesia berkesempatan tidak hanya sebatas mengikuti pendidikan, tetapi juga mengikuti pendidikan yang berkualitas," ujar Suharti dalam Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2022, Senin (21/3/2022).
"Hanya pendidikan yang berkualitas lah yang bisa betul-betul mampu membangun negara menjadi negara yang unggul, mampu menjadikan SDM yang unggul," tambah Suharti.
Dirinya mengungkapkan bahwa para pemimpin di berbagai organisasi pemerintahan tidak lagi dapat bekerja sendiri dengan batasan dinding penyekat.
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Kampus Jadi Mandiri Lewat Skema Perubahan PTN BH
Kolaborasi, menurut Suharti, harus dilakukan untuk menemukan solusi.
"PKN II didesain untuk mencetak para pejabat tinggi pratama agar memiliki kemampuan manajerial dan menjunjung tinggi tugas dengan nilai-nilai akuntabilitas," ucap Suharti.
Salah satu cita-cita bangsa Indonesia, menurut Suharti, adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kita perlu memastikan seluruh warga negara bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Dengan melakukan PKN hari ini diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut," pungkas Suharti.
Komposisi 60 peserta PKN terdiri atas 45 peserta yang berasal dari lingkungan Kemendikbudristek maupun dari berbagai perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek.
Sementara itu, 15 peserta lainnya berasal dari Polri sebanyak 5 orang, Kemenpora 2 orang, Kemenko PMK 1 orang Kemendes PDTT 1 orang.
Lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus (1 orang); Dinas Pendidikan Kabupaten Tebing Tinggi (1 orang); dan Dinas Pendidikan Kabupaten Paser (1 orang).