Hakim Tipikor Peringatkan Petinggi Bank Panin Marlina Gunawan: Jangan Berbohong!
Saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengingatkan Marlina untuk tidak berbohong saat persidangan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan perkara dugaan suap pengurusan pajak dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, beragendakan pemeriksaan lima saksi dari PT Bank PAN Indonesia Tbk atau Bank Panin.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Chief Financial Officer Bank Panin, Marlina Gunawan.
Saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengingatkan Marlina untuk tidak berbohong saat persidangan.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Marlina soal ada atau tidaknya pesan-pesan khusus dari pemilik Bank Panin, Mu'min Ali Gunawan, maupun dari Marlina sendiri supaya pajak perusahaan "sedikit dimainkan."
Terkait hal itu, Marlina mengaku tidak ada.
Fahzal lalu menanyakan ada tidak keterlibatan kuasa Bank Panin yang juga merupakan Komisaris PT Panin Investment, Veronika Lindawati, dalam pemeriksaan pajak di Bank Panin tahun 2016.
Terkait hal itu, Marlina menjawab tidak ada.
"Saudara yang benar saja ngomongnya? Ada enggak?" tanya Fahzal saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/3/2022).
"Jangan menutup-nutupi. Saudara menutupi nanti saudara yang kena Pasal 21 (KUHAP). Hati-hati saudara ngomongnya, enggak perlu ditutupi," kata hakim.
Baca juga: Suap Pajak, Saksi Sebut Bos Bank Panin Mumin Ali Gunawan Hanya Sanggup Kasih Rp 5 Miliar
Marlina sendiri mengungkapkan Veronika tidak memiliki peran di Bank Panin.
Ia hanya menempati posisi sebagai komisaris salah satu anak usaha di Grup Panin.
Fahzal lalu menanyakan kepada Veronika yang turut dihadirkan sebagai saksi di persidangan soal apakah Marlina pernah meminta bantuan kepadanya untuk membantu mengurus pajak Bank Panin.
Veronika mengaku pernah.
"Ibu Marlina bilang 'kalau Linda (Veronika Lindawati) ke kantor pajak tolong tanyain kenapa email dan telepon (soal pemeriksaan pajak) tidak direspons? Bagaimana biar bisa direspons?' Saya bilang iya kalau saya ada perlu, saya akan bantu," ungkap Veronika.