Partai Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kemendag, Tuntut 3 Hal Ini
Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
![Partai Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kemendag, Tuntut 3 Hal Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujan-di-dpr-buruh-tetap-demo-3.jpg)
Untuk diketahui Kemendag melakukan penyesuaian terhadap aturan main perdagangan minyak goreng, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Baca juga: Ahli Beberkan Ancaman Hukuman bagi Pelaku Penimbunan Minyak Goreng
Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.
Riko mengatakan, pengendalian harga terhadap minyak goreng curah dianggap sangat penting.
Mengingat demografi yang sebagian besar masih bertaraf menengah ke bawah.
Keberadaan minyak goreng yang terjangkau daya belinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Wajib Jaga HET Minyak Goreng Curah untuk Lindungi Rakyat
Riko juga mendorong pemerintah harus gencar mensosialisasikan minyak goreng curah tak membahayakan kesehatan. seperti informasi dikhawatirkan sebagian masyarakat selama ini.
Mengenai peningkatan kualitas, pemerintah kata Riko dapat menggandeng BRIN dan akademisi agar minyak goreng curah dapat diberi materi atau zat tambahan sehingga memiliki nilai gizi yang mendekati minyak goreng kemasan.
“Berikan jaminan bahwa minyak curah kondisinya sehat, layak dikonsumsi. Secara ekonomi terbeli, secara kesehatan lebih terlindungi,” tegasnya.
Lebih jauh dirinya mengemukakan, setelah HET ditetapkan dan upaya peningkatan kualitas dilakukan, faktor lain yang tak kalah penting dikendalikan adalah persoalan distribusi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fandi Permana/Eko S)