Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kemendag, Tuntut 3 Hal Ini

Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Gambir, Jakarta Pusat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Partai Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kemendag, Tuntut 3 Hal Ini
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Massa yang tergabung dalam aliansi buruh tetap bertahan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI meski hujan turun di lokasi. Pantauan Tribunnews, Jumat (14/1/2022) di lokasi, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal tetap melakukan orasi di atas mobil komando. Said tetap semangat melakukan orasi meski hujan membasahi seluruh badannya. 

Untuk diketahui Kemendag melakukan penyesuaian terhadap aturan main perdagangan minyak goreng, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

Baca juga: Ahli Beberkan Ancaman Hukuman bagi Pelaku Penimbunan Minyak Goreng

Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.

Riko mengatakan, pengendalian harga terhadap minyak goreng curah dianggap sangat penting. 

Mengingat demografi yang sebagian besar masih bertaraf menengah ke bawah.

Keberadaan minyak goreng yang terjangkau daya belinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca juga: Pengamat: Pemerintah Wajib Jaga HET Minyak Goreng Curah untuk Lindungi Rakyat

Riko juga mendorong pemerintah harus gencar mensosialisasikan minyak goreng curah tak membahayakan kesehatan.  seperti informasi dikhawatirkan sebagian masyarakat selama ini.

Mengenai peningkatan kualitas, pemerintah kata Riko dapat menggandeng BRIN dan akademisi agar minyak goreng curah dapat diberi materi atau zat tambahan sehingga memiliki nilai gizi yang mendekati minyak goreng kemasan.

Berita Rekomendasi

“Berikan jaminan bahwa minyak curah kondisinya sehat, layak dikonsumsi. Secara ekonomi terbeli, secara kesehatan lebih terlindungi,” tegasnya.

Lebih jauh dirinya mengemukakan, setelah HET ditetapkan dan upaya peningkatan kualitas dilakukan, faktor lain yang tak kalah penting dikendalikan adalah persoalan distribusi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fandi Permana/Eko S)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas