Sejarah Peristiwa Bandung Lautan Api, Simak Kronologi Lengkapnya
Peristiwa bersejarah Bandung Lautan Api merupakan momen tak terlupakan bagi bangsa Indonesia.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa bersejarah Bandung Lautan Api merupakan momen tak terlupakan bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Bandung Lautan Api ini terjadi setelah Indonesia telah meraih kemerdekaannya.
Peristiwa Bandung Lautan Api merupakan kondisi di mana keamanan dan pertahanan Indonesia masih belum benar-benar stabil.
Dikutip dari kemendikbud.go.id, kondisi di berbagai daerah Indonesia pada saat itu masih didominasi oleh perebutan kekuasaan serta pertempuran.
Pertempuran yang terjadi dan yang paling menghebohkan ialah pertempuran Bandung Lautan Api.
Baca juga: Sejarah Supersemar, Peristiwa Penyerahan Mandat Kekuasaan Soekarno ke Soeharto
Kronologi Peristiwa Bandung Lautan Api
Kejadian peristiwa pertempuran Bandung Lautan Api diawali dengan datangnya pasukan sekutu di bawah Brigade MacDonald pada 12 Oktober 1945.
Sejak awal, hubungan antara pemerintah RI setempat memang sudah memanas.
Sekutu meminta seluruh senjata api yang dimiliki penduduk, kecuali milik Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Polisi diserahkan kepada Sekutu.
Kondisi Bandung semakin memanas saat orang-orang Belanda yang baru saja bebas dari kamp tahanan mulai melakukan tindakan yang mengacaukan keamanan.
Hal tersebut membuat bentrokan antara tentara Sekutu dengan TKR tidak dapat dihindari.
Kemudian pada malam tanggal 24 November 1945, TKR dan badan–badan perjuangan lainnya melancarkan serangan terhadap markas–markas Sekutu di Bandung bagian utara, termasuk Hotel Homan dan Hotel Preanger yang menjadi markas besar Sekutu.
Baca juga: Tema Hari Meteorologi Sedunia ke-72 pada 23 Maret 2022 Dilengkapi Sejarahnya
Baca juga: Hari Air Sedunia 22 Maret 2022, Simak Sejarah dan Link Twibbon Berikut
Setelah tiga hari terjadinya penyerangan markas Sekutu, MacDonald menyampaikan ultimatumnya kepada Gubernur Jawa Barat agar segera mengosongkan wilayah Bandung Utara oleh seluruh warga Indonesia termasuk pasukan bersenjata.
Ultimatum itu harus dilaksanakan selambat–lambatnya pukul 12.00 tanggal 29 November 1945.