WNI Korban Perdagangan Orang di Timur Tengah Dipulangkan ke Indonesia
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di Timur Tengah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (20/3/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di Timur Tengah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (20/3/2022).
KBRI Beirut dalam pernyataannya, Selasa (22/3/2022) mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut berinisial IL.
"Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di jaringan UAE dan Lebanon," ungkap KBRI dalam pernyataannya.
IL berangkat dari Indonesia karena dijanjikan dapat bekerja sebagai pelayan restoran di Dubai.
Ia dijanjikan mendapatkan gaji yang sangat menarik.
Namun setelah tiba di sana, IL malah dikunci di dalam suatu rumah bersama beberapa calon pekerja asing lainnya.
Baca juga: Segera Ciptakan Lapangan Kerja di Daerah, Cegah Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
“IL disalurkan menjadi pekerja domestik rumah tangga dan harus bekerja siang dan malam sesuai tuntutan majikan,” ungkap KBRI Beirut.
Terakhir, IL tiba-tiba dipaksa berpindah ke Lebanon mengikuti majikannya, meskipun kontrak kerjanya hanya untuk di UAE.
Baca juga: Buntut Pekerja Migran Telantar di Turki, Polisi Periksa Komang P Sebagai Terlapor
Tidak tahan dengan semua kondisi yang ada, IL akhirnya mendatangi KBRI Beirut untuk meminta pertolongan.
Setelah 3 bulan di KBRI Beirut, akhirnya IL dapat pulang ke Indonesia.