Doni Salmanan Ternyata Juga Bermain Kripto, Tapi Tak Bernasib Mujur Karena Kalah Melulu
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan ternyata pernah mencoba menginvestasikan uangnya dalam bentuk kripto.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan ternyata pernah mencoba menginvestasikan uangnya dalam bentuk kripto.
Namun, nasibnya ternyata tidak mujur lantaran terus mengalami kekalahan.
Demikian disampaikan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Bahkan, total Doni Salmanan telah mendepositkan uangnya hingga miliaran rupiah.
"Si DS main trading cripto tapi kalah melulu. Ada (deposit) beberapa miliar, fluktuatif," ujar Reinhard kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Ia menerangkan Doni Salmanan terus mengalami kekalahan hingga kini saldo di dalam akunnya hanya tinggal Rp 500 juta saja.
Baca juga: Ada Ketakutan Penyidik hingga Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Rekam Jejak Disebut Licik
"Kita sudah cek, sisa ada Rp500 juta. Dia kalau trading beneran kalah," jelas Reinhard.
Lebih lanjut, Reinhard menuturkan akun kripto Doni Salmanan kini telah diblokir dalam rangka untuk penyitaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Masih kita selidiki. Walletnya masih ada sisa dan sudah diblokir," katanya.
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Baca juga: Dicecar 19 Pertanyaan, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp 10 Juta Amplop Dari Doni Salmanan
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.