DPR Agendakan Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 pada 11 April 2022
Komisi II DPR RI telah mengagendakan pembahasan anggaran untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada 11 April 2022.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU, Ilham Saputra mengungkapkan usulan anggaran terakhir Pemilu 2024 yang diajukan ke DPR sebesar Rp 76 triliun.
Detailnya, kata Ilham, lebih dari separuh anggaran tersebut dialokasikan untuk honor penyelenggara, yakni petugas ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Petugas kita itu ada jutaan. Kalau itu (honor KPPS) dinaikkan maka konstrukis anggaran 54 persen untuk honor penyelenggara” tuturnya pada Selasa (23/3/2022).
Baca juga: KPK Ungkap Biaya Politik Tinggi Sebabkan Banyak Kontestan Pemilu Cari Akal untuk Balik Modal
Ilham juga menilai sulit untuk mengurangi besaran anggaran tersebut karena kenaikan honor petugas ad hoc yang sangat dibutuhkan.
“Itu saya kira make sense untuk dinaikkan. Kemudian kalau untuk mobil, kantor, itu minta di-take down, ya kami akan lihat bagaimana daerah menjadi prioritas untuk renovasi dan gedungnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi sempat mengungkapkan bakal menaikkan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 menjadi sekitar Rp 1 juta.
Jumlah honorarium tersebut naik 100 persen dibandingkan pada penyelenggaran Pemilu 2019 di mana ketua KPP hanya menerima honorarium sebesar Rp 550.000 dan anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
“Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR,” jelas Pramono.
Selain itu, Pramono juga menyatakan sebenarnya anggaran dibahas untuk tiap tahunnya.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 Menggunakan 2 dan 3 Formulir Surat Suara
Ia pun mencontohkan pada tahun 2022, APBN telah mengalokasikan anggaran untuk pemilu nasional sebesar Rp 400 miliar dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 8 triliun.
Ia pun mengungkapkan kebutuhan anggaran pada tahun ini sendiri dialokasikan untuk penataan daerah pemilihan, rekrutmen KPPS di luar dan di dalam negeri, dan pemutakhiran dat pemilih.
“Di luar itu dilakukan kegiatan-kegiatan misalnya sosialisasi, penyusunan regulasi, penguatan struktur teknologi informasi misalnya, jadi pos-pos untuk anggaran itu misalnya alokasinya,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel lain terkait Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.