Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Efektivitas RAN-PE dalam Penanggulangan Ekstremisme Pro Kekerasan

RAN-PE disebut sebagai sebuah langkah kongkrit untuk melakukan soft approach dalam penanganan terorisme.

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Efektivitas RAN-PE dalam Penanggulangan Ekstremisme Pro Kekerasan
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Ilustrasi - Baliho yang berisi imbauan mengenai terorisme terpampang di persimpangan jalan raya Lenteng Agung dari Depok arah Pasar Minggu 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan paham ekstrimisme yang menjurus pada aksi terorisme secara nyata merupakan ancaman bagi keutuhan Republik Indonesia dan keamanan warganya.

Penanganan terhadap berbagai tindakan ektrimisme yang pro pada kekerasan dan aksi terorisme saat ini menjadi program prioritas pemerintah.

Karena itulah melalui Perpres No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE) pemerintah mengajak serta seluruh elemen masyarakat untuk menanggulangi dampak buruk paham ekstrem di Indonesia.

RAN-PE disebut sebagai sebuah langkah kongkrit untuk melakukan soft approach dalam penanganan terorisme.

Lantas bagaimana implementasi dan juga mekanisme dari RAN-PE? Untuk menjawab persoalan ini El-Bukhari Institute dan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggelar webinar dengan judul Efektivitas RAN-PE dalam Penanggulangan Ekstrimisme.

Alamsyah M. Djafar selaku peneliti senior Wahid Foundation menjelaskan bahwa peran pemerintah dalam menanggulangi paham dan aksi ekstrimisme yang tertuang dalam Perpres mengenai RAN-PE merupakan wujud dari kewajiban negara untuk memberikan rasa aman bagi warganya.

“Pelaksanaan Perpres RAN PE ini merupakan bentuk representasi dari komitmen negara dalam penanggulangan esktrimisme kekerasan,” kata Alamsyah.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Alamsyah menjelaskan pencegahan ekstremisme yang pro terhadap kekerasan, tidak akan mungkin berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat sipil. Pasalnya, pemerintah dan aparat keamanan memiliki keterbatasan jangkauan.

Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat civil dalam kondisi ini merupakan suatu keniscayaan.

“Pemberantasan terorisme dan penanggulangan paham ekstrim akan efektif, jika dilakukan secara bersama-sama antar pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Alamsyah menambahkan bahwa RAN PE dijalankan dengan pelibatan dan kerjasama dengan masyarakat berupa keterlibatan masyarakat.

Sinergi itu dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi RAN-PE. Pola ini menyumbang pencapaian efektivitas implementasi dan mengurangi potensi dampak yang tidak diharapkan
“Dalam dokumen, pelaksanaan RAN-PE dijalankan dengan prinsip penghormatan HAM, menghindari bias dan stigma pada kelompok tertentu,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah harus menjawab kekhawatiran publik seolah-seolah sebagian aksi RAN-PE menyasar dan memperkuat stigma pada kelompok tertentu, termasuk dapat membuat masyarakat sipil bertindak sebagai keamanan.

“Jika dilihat, RAN-PE menitik beratkan pada pencegahan, bukan penegakan hukum,”tambahnya.
Agar RAN PE sesuai harapan, menurut Alamsyah, penting sekali keterlibatan masyarakat sipil untuk bersinergi dan berkolaborasi termasuk mengawasi pelaksanaan aksi-aksi tersebut.

Alamsyah juga berharap agar RAN-PE ini sebisa mungkin harus dijauhkan dari kepentingan politik pihak manapun. “Sehingga tudingan miring terhadap RAN-PE bisa dihilangkan,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas