Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber dan Open House

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengadakan acara buka bersama (bukber) sepanjang Ramadan.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber dan Open House
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pandemi Covid-19 mulai melandai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengadakan acara buka bersama (bukber) sepanjang bulan Ramadan.

Jokowi juga melarang pejabat dan ASN menggelar open house.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Jokowi mengatakan tren penularan kasus Covid-19 memang telah mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir.

Namun ia meminta seluruh masyarakat agar tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Jokowi: Tahun Ini, Shalat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan

Di sisi lain Jokowi kini mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.

Berita Rekomendasi

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," lanjut Jokowi.

Selain itu Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid. "Tetap dengan prokes" tegasnya.

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.

Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas