Pendaftar SBMPTN, Ini Ketentuan Khusus Portofolio Bidang Seni dan Olahraga
Berikut adalah ketentuan khusus bagi pendaftar SBMPTN 2022 yang akan mengunggah dokumen portofolio bidang Seni dan Olahraga.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
10. Portofolio Olahraga; untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Baca juga: Cara Cek Daya Tampung PTN untuk Daftar SBMPTN 2022, Cek Materi dan Kelompok Ujian
Isi dan Jenis File Dokumen Portofolio
Klik di sini
Ketentuan Khusus Mengunggah Portofolio SBMPTN 2022
- Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
- Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
Contoh:
Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) dan portofolio portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).
- Peserta yang memilih prodi Sendratasik, maka peserta wajib mengunggah jenis portofolio sesuai ketentuan program studi di PTN yang menjadi pilihannya.
- Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing.
Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya.
Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
- Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya.
Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah maksimum 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
- Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
- Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangi oleh setiap peserta diatas 1 (satu) buah materai Rp 10.000 atau 2 (dua) buah materai Rp 6.000
Artikel Terkait SBMPTN 2022 Lainnya
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.