Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Beserta Penyebab Gagal Dicairkan

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Beserta Penyebab Gagal Dicairkan
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Beserta Penyebab Gagal Dicairkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja serta langkah untuk menyambungkan rekening atau e-Wallet.

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Arti Status Sedang Diproses yang Muncul di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 24, Tanda Lolos?

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Segera Login di www.prakerja.go.id

Syarat Cairkan Insentif

Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:

BERITA REKOMENDASI

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi


Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Penyebab Gagal Dicairkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas