5 Teroris Pendukung ISIS yang Ditangkap Bukan JI dan JAD tapi Kelompok Teroris Media Sosial
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pelaku adalah kelompok teroris media sosial. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jaringan kelompok ini
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Aswin menuturkan kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu diduga menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
Menurutnya, pemilik grup itu tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Dia diduga sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," ungkap dia.
Lebih lanjut, Aswin mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati dengan konten yang dianggap mengandung pesan terorisme di media sosial. Sebaliknha, masyarakat diminta untuk tidak membagikan ulang konten-konten tersebut.
"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak mensharenya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat," tukas Aswin.
Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.