5 Teroris Pendukung ISIS Yang Ditangkap Sebar Poster Untuk Teror Hingga Picu Gerakan Jihad
Ramadhan menjelaskan bahwa poster yang disebar oleh para tersangka juga bertujuan untuk menebar gerakan jihad.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Mereka diduga menyebar poster teror hingga picu gerakan jihad.
"Seperti saya sampaikan tadi, dia menyebarkan poster-poster ya. Yang poster-poster itu disebarkan dengan sengaja dan memiliki tujuan. Tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menjelaskan bahwa poster yang disebar oleh para tersangka juga bertujuan untuk menebar gerakan jihad.
Nantinya, masyarakat yang melihat dapat terpacu untuk melakukan gerakan amaliyah.
"Jadi bagi orang yang katakanlah tertarik, itu bisa memicu tindak pidana teror atau melakukan jihad. Jihadnya ini dalam tanda kutip, yang tentu berbau teror," jelas dia.
Namun demikian, Ramadhan masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut contoh konten yang disebar para tersangka.
"Poster-poster tersebut menimbulkan rasa takut. Ini yang dimunculkan. Cuna memang tidak bisa saya tunjukkan bentuk poster-posternya. Kita menunggu izin dari densus ya. Materi poster tersebut menimbulkan rasa takut," pungkasnya.
Baca juga: Ternyata 5 Teroris Pendukung ISIS Yang Ditangkap Bukan JI dan JAD, Tapi Kelompok Teroris Medsos
Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga terkait media propaganda yang mendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022.
Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
Tersangka Kelompok Teroris Media Sosial
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Ternyata, mereka bukan kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.