Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CATAT! Ini Syarat Bagi yang Lakukan Mudik tetapi Belum Menerima Vaksinasi Booster

Kemenkes mengumumkan syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2022 tetapi belum melakukan vaksinasi booster.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CATAT! Ini Syarat Bagi yang Lakukan Mudik tetapi Belum Menerima Vaksinasi Booster
Warta Kota/Nur Ichsan
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). Meski sudah memasuki H-1 libur Natal namun suasana di bandara ini masih terlihat normal dan tidak dijumpai kepadatan calon penumpang. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tetapi belum melakukan vaksinasi booster.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin melakukan konferensi pers secara virtual bertajuk “Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri” kemarin, Rabu (23/3/2022) di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Dalam konferensi persnya, Budi mengatakan terkait syarat bagi warga yang ingin melakukan mudik tetapi belum divaksinasi booster.

Dirinya mengungkapkan bagi warga telah mendapat vaksin kedua tetapi belum melakukan vaksinasi booster maka diwajibkan tes rapid antigen.

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran

Baca juga: Mudik Lebaran Diizinkan, Kemenhub Siap Terbitkan SE Pengaturan Perjalanan Mudik Tahun 2022

Selanjutnya bagi masyarakat yang baru memperoleh vaksin pertama maka diwajibkan melakukan tes RT-PCR.

“Kalau dia baru vaksinasinya dua kali, harus tes antigen. Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR,” ujarnya.

Namun, Budi juga menjelaskan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster maka pihaknya akan menyediakan tempat-tempat vaksinasi di fasilitas angkutan umum.

Berita Rekomendasi

“Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik,” jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi kedua, maka akan disediakan fasilitas-fasilitas di angkutan umum dan untuk pengendara kendaraan pribadi juga akan disediakan pos-pos penyuntikan vaksin.

“Ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, kalau mau ingin naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya disana,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada Pertemuan Pertama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau The 1st Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang digelar di Jakarta, Kamis (17/2/ 2022).
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada Pertemuan Pertama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau The 1st Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang digelar di Jakarta, Kamis (17/2/ 2022). (Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Jokowi mengatakan untuk tahun ini, umat Islam diperbolehkan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Hal ini, kata Jokowi, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik.”

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Terapkan Protokol Kesehatan dan Harus Sudah Vaksin Booster

Jokowi juga menambahkan situasi yang membaik ini, juga akan membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Namun, kata Jokowi, meskipun masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran tetapi untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Dirinya juga menambahkan keterangan aturan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Saat ini, kata Jokowi, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tutur Jokowi.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Dokter Paru Ingatkan Jangan Lepas Masker Saat Perjalanan

Di akhir konferensi pers, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Mudik 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas