Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022 di Laman Kemensos, Ini Linknya

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH, bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan KTP Anda.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Cek Nama Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022 di Laman Kemensos, Ini Linknya
Tribunnews.com
Ilustrasi - Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH, bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan KTP Anda. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH, bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca juga: Bantuan Sembako Cair Tunai via Kantor Pos, Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun Bansos PKH pada bulan Maret 2022 ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-1.

Cara Cek Penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

BERITA REKOMENDASI

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

Note:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan


Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca juga: Hadapi Perkembangan, UMKM Sektor Kuliner Didorong Lakukan Digitalisasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas