Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah, tapi Harga Mahal, DPR Duga Ada yang Tidak Beres
Melimpahnya minyak goreng di pasaran setelah Pemerintah menghapuskan aturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), memicu berbagai macam spekulasi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Melimpahnya minyak goreng di pasaran setelah Pemerintah menghapuskan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), memicu berbagai macam spekulasi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa saat ini stok minyak di pasaran melimpah.
Padalah sebelumnya, minyak kosong dan langka di pasaran.
Tentu hal ini mengundang pertanyaan berbagai pihak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Eddy saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII RI ke pabrik minyak goreng Sunco milik PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
“Beberapa minggu lalu minyak goreng itu langka sekali namun kemudian sekarang stoknya kembali melimpah tetapi harganya mahal."
"Saya menduga ada yang tidak beres untuk itu kita dari Komisi VII turun langsung melihat pembuatan dan pendistribusian minyak goreng untuk kita ketahui apa saja yang menjadi masalahnya,” kata Eddy dikutip dari DPR RI.
Baca juga: Bos Fahrenheit Tersangka, Penelantaran Anak Bambang Pamungkas, Badai Covid Timnas Italia
Baca juga: Wamentan Sebut Persoalan Minyak Goreng Imbas Naiknya Harga Sawit Internasional
Eddy menduga adanya oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab sengaja membuat minyak goreng menjadi langka dan mahal.
Untuk itu, Komisi VII DPR RI berencana turun ke lapangan untuk melihat langsung pembuatan dan pendistribusian minyak goreng langsung dari pabrik.
Mengingat, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi sejak November 2021 dan sampai saat ini belum terselesaikan.
Berdasarkan temuan dilapangan, kata Eddy, penyebab kelangkaan minyak goreng disebabkan harga beli crude palm oil (CPO) dari produsen minyak goreng yang meningkat.
Juga adanya masalah distribusi eceran yang tidak sesuai harapan menjadi penyebab utama.
“Kelangkaan dan kenaikan harga ini disebabkan harga beli CPO yang meningkat."
"Kemudian masalah distribusi eceran ada dinamika harga."
Baca juga: Pembeli Baru Belanja Minyak Goreng Curah di Klaten Diwajibkan Minimal Belanja Rp 500 Ribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.