MR Berperan Sebagai Editor Hingga Penerjemah di Media Propaganda Pendukung ISIS
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap MR yang diduga terlibat sebagai media propaganda pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) pada Selasa (15/3/20
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap MR yang diduga terlibat sebagai media propaganda pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Ternyata, dia berperan sebagai editor hingga penerjemah.
Adapun MR ditangkap di jalan Palmerah Barat, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Dia diduga pemilik channel telegram Annajiyah Media Center dan akun instagram cincin_nabi.
"Keterlibatan merupakan editor video dan penerjemah channel telegram "Annajiyah Media Center" dan pemilik akun Instagram "cincin_nabi" yang memposting poster maupun video daulah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menjelaskan MR diduga pernah bertemu dengan tersangka teroris berinisial AD dan beberapa grup Whatsapp Jundullah di salah satu hotel di Jakarta. Disana, membahas aqidah, fiqih jihad serta tanya jawab.
"MR juga terlibat penyebaran propaganda radikal melalui narasi dan poster di Whatsapp grup Islamic lesson," jelas dia.
Baca juga: Kadensus 88 Tegaskan Tak Pandang Bulu dalam tumpas Pelaku Terorisme
Selain itu, kata dia, MR juga turut menyimpan senjata airsoft gun saat penggeledahan tim Densus 88.
"Kepemilikan senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov dan M60," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga terkait media propaganda yang mendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022.
Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
"Iya benar (5 orang ditangkap)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Aswin menuturkan kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu diduga menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
Menurutnya, pemilik grup itu tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Dia diduga sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," ungkap dia.
Lebih lanjut, Aswin mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati dengan konten yang dianggap mengandung pesan terorisme di media sosial. Sebaliknha, masyarakat diminta untuk tidak membagikan ulang konten-konten tersebut.
"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak mensharenya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat," tukas Aswin.
Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.