Berkumur dan Menggosok Gigi Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Ketika kita menggosok gigi dan berkumur saat puasa apakah dapat membuat puasa Ramadhan kita batal? Simak penjelasannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban umat Muslim untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Sementara itu, kegiatan menggosok gigi biasa kita lakukan setiap hari.
Bahkan berkumur juga selalu kita lakukan saat beruwudhu menjelang shalat.
Baca juga: Vape atau Merokok saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Kita?
Lantas apakah berkumur dan menggosok gigi dapat membatalkan puasa?
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Ismail Yahya, menjelaskan hukum menggosok gigi saat puasa di kanal YouTube Tribunnews berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa, namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya.
Sebagian ulama mengatakan hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.
Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.
Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
Baca juga: 9 Hal yang Makruh Dilakukan saat Puasa, Pahala Dapat Berkurang dan Jadi Tidak Bermakna
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
- Berbohong