Indra Kenz Bantah Jadi Affiliator, Polri: Kami Tidak Mengejar Pengakuan!
Bareskrim Polri mengaku tak masalah Indra Kesuma alias Indra Kenz terus membantah menjadi affiliator dalam platform Binomo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku tak masalah Indra Kesuma alias Indra Kenz terus membantah menjadi affiliator dalam platform Binomo.
Korps Bhayangkara menyatakan tidak akan mengejar pengakuan.
"Masalah pengakuan dia tidak mengaku kami penyidik tidak mengejar itu. Kami mengejar alat bukti lain masih ada keterangan saksi kemudian data-data," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Chandra mempersilakan Indra Kenz terus berkelit mengenai kasus yang kini tengah menjeratnya.
Menurutnya, tugas Polri untuk membuktikan terkait kasus tersebut.
"Karena memang keterangan terdangka itu tidak ada nilai dalam hal penyidikan. Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," pungkas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz membantah tergabung menjadi affiliator dalam platform Binomo.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu mengaku hanya sebagai pengguna saja.
Hal itu diungkapkan Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.
Baca juga: Minta Maaf, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Pernah Mengajarkan Menipu
Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
"Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," ujar Indra Kenz.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.