Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Pimpinan Komisi IX DPR soal Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Kata Pimpinan Komisi IX DPR soal Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menanggapi soal kebijakan pemerintah yang membolehkan mudik dengan syarat pemudik sudah melakukan vaksinasi booster. Menurutnya, hal tersebut tidak masalah.

"Kan kita tahu fungsinya vaksin, ketika Covid-19 datang, ketika Omicron datang, kita baik-baik saja karena vaksin yang cukup tinggi di Indonesia," kata dia kepada Tribunnews, Jumat (25/3/2022).

Dia menilai bahwa kebijakan itu akan mendorong percepatan vaksinasi booster di masyarakat.

"Karena ini vaksinnya melimpah. Saya pikir kebijakan itu saya melihatnya sebagai kebijakan untuk mendorong masyarakat agar segera mau booster," pungkas politisi PKB itu.

Sebelumnya, Selain menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia, Presiden Jokowi juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran bagi yang Belum Vaksin Booster, Siapkan Hal Ini

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid. "Tetap dengan prokes" tegasnya.

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Diterima 18,2 Juta Orang di Indonesia

Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.


Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Pemerintah juga pernah membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah di masjid

Pelonggaran juga diberikan Jokowi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas