Saat Jokowi Jengkel di Depan Menterinya soal Barang Impor, Tepuk Tangan pun Dilarang
Presiden mencontohkan traktor yang digunakan untuk menanam jagung di Atambua, Kamis (24/3/2022) kemarin.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku jengkel dan gregetan melihat banyaknya barang impor dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Di depan menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pejabat BUMN, dan para pejabat lainnya Presiden mengatakan barang-barang yang impor tersebut sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri namun diimpor.
"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini."
"Dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV saja beli impor," kata Jokowi saat memberikan Pengarahan Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat, (25/3/2022).
Bahkan kata Presiden seragam dan sepatu tentara/polisi saja didatangkan dari luar negeri.
Baca juga: Jokowi Ancam Reshuffle Menteri yang Banyak Impor, Sebut Nama Kementerian
Baca juga: Guru Besar IPB: Ketersediaan Bawang Merah Melimpah, Tidak Perlu Impor
Baca juga: Kejagung Diminta Usut Dugaan Kasus Korupsi Impor Baja Hingga ke Akarnya
Padahal produk tersebut sangat bisa dibuat di dalam negeri.
"Selain itu, alat kesehatan, nih pak Menkes, tempat tidur untuk rumah sakit, produksi saya lihat di Yogya ada, Bekasi, Tangerang. Ada (malah) beli impor," katanya.
Belum lagi alat pertanian seperti traktor yang didatangkan dari luar negeri.
Padahal traktor tersebut tidak high technology.
Sebut Nama Menteri
Presiden bahkan mencontohkan traktor yang digunakan untuk menanam jagung di Atambua, Kamis (24/3/2022) kemarin.
"Alsintan, Pak Mentan (Menteri Pertanian). Apa traktor-traktor kaya gitu bukan high tech aja impor, jengkel saya. Saya kemarin dari Atambua menanam jagung, saya lihat traktor, Alsintan, saya lihat aduh, gak boleh pak menteri, gak boleh. Pensil, kertas, saya cek, impor, pulpen, ini apa ini," kata Jokowi.
Presiden meminta Kementerian, Pemda, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri.
Jokowi juga meminta 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa yang ada di masing-masing lembaga atau institusi digunakan untuk membeli produk UMKM dalam negeri.