Sampaikan Surat Terbuka Untuk Jokowi, PA 212 Minta Presiden Tak Lindungi Terduga Penista Agama
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun penyampaian surat terbuka itu dibacakan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam aksi bela Islam 2503 yang digelar di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Oleh karenanya kami sampaikan surat terbuka untuk presiden mudah-mudahan jadi renungan buat beliau. Surat terbuka umat islam indonesia untuk presiden Joko Widodo," kata Slamet saat berorasi di atas mobil komando, Jumat (25/3/2022).
Dalam surat terbuka itu setidaknya ada tiga poin yang disampaikan oleh PA 212 melalui Slamet Maarif.
Pertama, meminta untuk Presiden Jokowi bertaubat karena dinilai telah membiarkan kasus penistaan agama secara masif berkembang di Indonesia serta tidak menindak tegas pelakunya.
"Jadi kami meminta, menasihati presiden Pak Jokowi untuk bertaubat. kenapa? Karena terkesan membiarkan penista agama di negeri tercinta ini," ucap Slamet.
Baca juga: Tuntut Menag Yaqut Cholil Diproses Hukum Terkait Dugaan Penistaan Agama, PA 212 Singgung Kasus Ahok
Kedua, PA 212 meminta untuk Presiden Jokowi tegas dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila.
"Ketiga, menuntut kepada Presiden untuk tak melindungi mereka yang melakukan penistaan dan penodaan agama yang ikut bercokol pada lingkaran-lingkaran kekuasaan di jabatan apapun baik posisi menteri maupun para buzzer seperti Menteri Agama Yaqut, Abu Janda, Ade Armando," kata dia.
Ditemui secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) 212 Novel Bamukmin, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memproses Menag Yaqut atas pernyataannya yang menganalogikan suara azan lewat pengeras suara dengan suara gonggongan anjing.
"Sampai saat ini, kita belum ada kabar sudah diproses sudah sampai mana, padahal laporan kemaren udah ada yang melapor lagi. Sudah diterima kemarin kita di Mabes Polri," kata Novel saat ditemui awak media di sela-sela aksi, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Massa PA 212 Turut Bawa Anak Kecil dalam Aksi Bela Islam 2503
Atas hal itu Novel memastikan kalau aksi yang akan digelarnya ini akan terus dilakukan hingga proses hukum Menag Yaqut diproses.
"Nah tinggal kita menunggu sampai saat ini follow up nya gimana kasus itu menggelinding ya kan. Kita berharap demo demi demo ini akan bisa memproses (Menag) Yaqut," ucap Novel.
Tak cukup di situ, Novel Bamukmin turut menyinggung perkara serupa yakni penistaan agama yang pernah dilakukan beberapa pihak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.