Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mudik Lebaran bagi yang Belum Vaksin Booster, Siapkan Hal Ini

Apa syarat mudik bagi masyarakat yang belum di vaksin booster? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Syarat Mudik Lebaran bagi yang Belum Vaksin Booster, Siapkan Hal Ini
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi - Apa syarat mudik bagi masyarakat yang belum di vaksin booster? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat diperbolehkan mudik lebaran dengan syarat tertentu.

Syarat yang dimaksud ialah masyarakat diwajibkan sudah vaksinasi booster.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Presiden melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan, masyarakat yang sudah vaksin booster tidak perlu tes Antigen maupun PCR.

"Kalau yang (vaksin) boosternya lengkap, tidak usah tes" ujar Budi melalui keterangan pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: 80 Juta Orang Berpotensi Mudik Lebaran 2022, Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Prokes

Apa syarat mudik bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap?

Menkes menjelaskan, masyarakat yang hendak mudik lebaran namun belum divaksin lengkap, ada syarat yang harus dipenuhi.

Berita Rekomendasi

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama, diwajibkan melakukan tes PCR.

Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua dan belum booster, diwajibkan tes Antigen

Nantinya, akan ada tempat-tempat vaksinasi gratis di beberapa pos bagi masyarakat yang hendak vaksin booster sebelum mudik.

"Kalau baru vaksinasi dua kali, harus tes Antigen. Tapi kalau baru satu kali vaksin, harus tes PCR," ujar Menkes.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran Asal Sudah Booster, Ahli: Sebaiknya Diberikan pada Kelompok Rentan

Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas