Andi Arief Vs Jubir KPK: Politisi Demokrat Anggap Kabar Pemeriksaan Dirinya Hoax tapi Ternyata Tidak
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tulis Andi Arief di Twitterny
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief jadi pembicaraan hari ini, lantaran menuding Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membuat kabar bohong alias hoaks.
Pangkal masalah itu ketika Ketua Bappilu Partai Demokrat tersebut merasa dirinya tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Tak hanya itu, Andi Arief juga menuding Plt Jubir KPK Ali Fikri tidak profesional. Sehingga, dirinya merasa dirugikan.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tulis Andi Arief di Twitternya.
Sebagaimana diberitakan Tribun, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief, Senin (28/3/2022).
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu akan bersaksi untuk tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Saksi Andi Arief, wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan pria yang kini menjebat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu.
Hanya saja, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Andi Arief Panggil Balik Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut bakal memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.
Hal ini merupakan buntut dari dipanggilnya Andi Arief sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," tulis Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1/2022).
Baca juga: KPK Periksa Politikus Partai Demokrat Andi Arief terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara
Baca juga: KPK Selisik Peran Politikus Muda Demokrat yang Aktif Bantu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur
Baca juga: KPK Limpahkan Surat Dakwaan Penyuap Bupati Penajam Paser Utara ke PN Samarinda
Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" imbuhnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding jubir KPK sudah membuat berita hoaks.
Andi Arief menunggu permintaan maaf dari jubir KPK.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata dia.
Baca juga: Pimpinan DPR Jelaskan Soal Dana Miliaran Rupiah untuk Ganti Gorden-Aspal Kompleks Parlemen
Baca juga: Sosok Letda Marinir Mohammad Iqbal Danpos TNI AL Asal Konawe yang Gugur di Papua Karena Diserang KKB
Tak hanya itu, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat.
Andi Arief meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil jubir KPK.
"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," kata Andi.
Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada hari ini, Senin (28/3/2022).
Andi Arief sebelumnya tidak merasa dipanggil tim penyidik untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Andi Arief dikirimkan ke alamat rumah yang berada di daerah Cipulir, Jakarta Timur.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," katanya.
Jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan, lanjut Ali, sebaiknya ia disarankan menyampaikan hal tersebut kepada tim penyidik.
Tim penyidik KPK nantinya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Andi Arief.
"Yang pasti kami bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu, di Kecamatan Cipulir," kata Ali.
Ali memastikan tiap saksi yang dipanggil tim penyidik sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Dia mengharapkan dari saksi yang dipanggil dapat memberikan keterangan agar membuat lebih terang perkara yang tengah disidik.
Baca juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi, Andi Arief Panggil Balik Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat
"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir, kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik, sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," kata dia.
"Prinsipnya tentu kami berharap siapapun ketika dipanggil oleh tim dari KPK kooperatif hadir memenuhi pangilan dan sampaikan apa yang dia ketahui, dia rasakan, dia alami di hadapan tim penyidik tentunya," tukas Ali.