Buntut Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Anggota DPR Minta Kemenkes Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyayangkan pemecatan terhadap Terawan dalam keanggotaannya di IDI
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemecatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai komentar.
Termasuk Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyayangkan pemecatan terhadap Terawan.
"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan (pemecatan dr. Terawan oleh IDI) itu."
"Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan."
"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan, permanen lagi. Ini kan aneh ya?” kata Saleh yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Eks Menkes Terawan Dipecat dari IDI, Politikus PDIP: Saya Rasa Ini Pelecehan Terhadap Jokowi
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, Ribka Tjiptaning: Terlalu Mengada-ngada dan Ada Unsur Politis
Menurut Saleh, Terawan merupakan salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.
Selama bertugas menjadi dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan Terawan.
Satu di antaranya adalah sukses membesarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi rumah sakit yang memiliki kualitas baik.
"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat."
"Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya."
“Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI."
"Bagaimana bisa Mantan Menteri Kesehatan bisa dipecat (dari keanggotaan IDI)? Apalagi yang lain,” kata Saleh.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Sesalkan Drama Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pemecatan ini dapat menjadi preseden buruk ke depan.
Dikhawatirkan, akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.