Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Pajak Melalui www.pajak.go.id, Segera Lapor, Terakhir 31 Maret 2022

Cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di www.pajak.go.id. kurang lima hari lagi.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Lapor SPT Pajak Melalui www.pajak.go.id, Segera Lapor, Terakhir 31 Maret 2022
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di www.pajak.go.id.

Orang pribadi yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak ditandai memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Lapor SPT tahunan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.

Apabila terlambat atau tidak melaporkan, maka akan ada sanksi berupa denda dengan besaran Rp 100 ribu.

Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan dengan Akses djponline.pajak.go.id, Pelaporan Paling Lambat Pekan Ini

Baca juga: Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2022

Cara Daftar Akun DJP Online

DJP Online merupakan salah satu aplikasi pajak online yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Aplikasi ini berfungsi memberikan fasilitas kepada Wajib Pajak untuk melaporkan surat pemeritahuan SPT Pajak atau pembayaran pajak secara online menggunakan aplikasi e-filing & e-Billing Pajak.

Berita Rekomendasi

Cara daftar:

1. Buka https://www.pajak.go.id/, klik “LOGIN” untuk akses djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;

2. Lalu, isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

3. Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

4. Selanjutnya akun Anda diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Mengisi e-Filing

1. Siapkan dokumen pendukung;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas