Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Segera Login Menggunakan Data KTP!

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 1, cukup masukkan data pada KTP untuk login.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Segera Login Menggunakan Data KTP!
Istimewa
Ilustrasi Uang - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 1, cukup masukkan data pada KTP untuk login. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pada Maret tahun 2022.

Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Segera cek daftar penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup login ke laman website menggunakan data pada KTP, kemudian klik cari.

Cairkan dana bansos PKH melalui mesin ATM dan E-warong.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu via eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Baca juga: Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022, LOGIN di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

BERITA TERKAIT

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas