KPK: Pemanggilan Politikus Partai Demokrat Andi Arief Bukan Hoaks
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief bukanlah hoaks.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief bukanlah hoaks.
Andi Arief harusnya menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada Senin (28/3/2022) ini.
"Setelah kami sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Ya memang betul ada panggilan dari KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ali pun meyakini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu bakal menghadiri pemanggilan kedua.
Tim penyidik lembaga antirasuah, lanjutnya, tengah merencanakan pemanggilan berikutnya terhadap Andi Arief.
Namun, Ali menekankan, jika Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik, maka bakal ada langkah hukum selanjutnya.
"Ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir. Tapi Pak Andi Arief yakin lah bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya ya," kata Ali.
Baca juga: Politikus Partai Demokrat Andi Arief akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
Andi Arief sebelumnya mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" tulis Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1/2022).
Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding jubir KPK sudah membuat berita hoaks.
Andi Arief menunggu permintaan maaf dari jubir KPK.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata dia.
Tak hanya itu, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat.
Andi Arief meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil jubir KPK.
"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," kata Andi Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.