Menteri Agama Sebut Target 10 Juta Sertifikat Halal Bagi UMKM Lompatan Luar Biasa
BPJPH menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peluncuran Program Sehati, Minggu (27/3/2022).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peluncuran Program Sehati, Minggu (27/3/2022).
Program ini bertujuan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional.
Dalam acara tersebut, hadir Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irha, dan Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono.
Muhammad Aqil Irham menyebut, program ini merupakan langkah implementasi UU 33/2014 yang sejak diresmikan, mengalihkan tanggung jawab sertifikasi halal dari MUI kepada BPJPH.
Dimana, target 10 juta sertifikat halal bagi UMKM menjadi kenyataan dan bukan seremonial belaka.
"Target 10 juta bukan agenda seremonialistis, politis, dan lip service. Ini merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada agar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," kata Aqil Irham.
Baca juga: Sertifikasi Halal untuk 25 Ribu UMK Kategori Self-Declare Gratis, Berikut Syarat Pengajuannya
Sementara, Yaqut Cholil pun mengapresiasi keberanian BPJPH dalam melaksanakan program sertifikasi halal.
Yaqut juga menyampaikan terima kasih kepada setiap stakeholders termasuk DPR RI, Staf Khusus Presiden, para Duta Besar negara sahabat serta Pemda yang telah membantu BPJPH untuk turut mencapai target tersebut.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan bahwa di dunia tidak ada yang tidak mungkin.
Dimana, satu-satunya usaha untuk membuat ini menjadi mungkin adalah soal keberanian.
"Jangan khawatir soal hambatan, anggaran, bersama-sama kita bisa lakukan. Target 10 juta kita menurut saya lompatan yang luar biasa," jelasnya.
Baca juga: Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK
Sebelumnya, hambatan yang sempat timbul adalah di dalam kerja sama sertifikasi halal Internasional.
Khususnya terkait dengan mekanisme saling pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya, dan ruang lingkup produk yang menjadi subyek (atau dikecualikan dari,red) Regulasi Halal.
Hal ini memicu kekhawatiran dari para Duta Besar negara mitra dagang Indonesia.
Pasalnya, apabila permasalahan ini tidak ditangani maka berpotensi memicu disrupsi yang tidak diinginkan dalam hubungan dan perdagangan internasional terutama dalam kaitannya dengan Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Diaz Hendropriyono pada 9 Februari lalu telah memfasilitasi para Duta Besar negara tetangga untuk berdialog dengan BPJPH terkait penyesuaian pengimplementasian kerja sama sertifikasi halal internasional.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Fasilitasi Program Sertifikasi Halal Melalui Skema Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil oleh Menteri AgamaYaqut Cholil Coumas, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono dan kementerian terkait lainnya.