Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MUI Mengatakan Frasa Madrasah Masih Ada Dalam Draf RUU Sisdiknas

Amirsyah mengaku sudah mengecek draf RUU Sisdiknas, dan frasa madrasah tetap ada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in MUI Mengatakan Frasa Madrasah Masih Ada Dalam Draf RUU Sisdiknas
Screenshoot
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan memberikan tanggapan terkait kabar yang mengatakan bahwa frasa madrasah dihilangkan dalam draf RUU Sisdiknas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memberikan tanggapan terkait kabar yang mengatakan bahwa frasa madrasah dihilangkan dalam draf RUU Sisdiknas.

Amirsyah mengaku sudah mengecek draf RUU Sisdiknas, dan frasa madrasah tetap ada.

"Enggak, sudah saya cek. Masih ada (frasa madrasah)," ucap di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dirinya menduga ada beberapa draf RUU Sisdiknas yang tersebar di masyarakat.

Baca juga: Kemendikbudristek Disarankan Hentikan Pembahasan RUU Sisdiknas, Ini Alasannya

Namun, menurut Amirsyah, draf RUU Sisdiknas yang dirinya baca tidak yang menghapus frasa RUU Sisdiknas.

"Mungkin itu ada draf 1, draf , draf 3. Tapi setelah dicek enggak ada itu (penghapusan frasa madrasah)," tutur Amirsyah.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, Amirsyah mengatakan kabar ini kemungkinan muncul karena ada upaya menghapus frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas.

Baca juga: Kemendikbudristek Diminta Transparan dalam Menyusun RUU Sisdiknas

Amirsyah memastikan MUI bersama DPR bakal mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas agar frasa madrasah tidak dihilangkan.

"Mungkin ada upaya menghapus, muncul lah berita itu, tapi kemudian harus kita pastikan bersama DPR jangan sampai terjadi penghapusan. Karena itu bagian sistem pendidikan nasional yang berlangsung sekian tahun," pungkas Amirsyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas