DPR Sepakat Penjualan Kapal Eks KRI Sampit 515
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyepakati penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit-515.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono mengatakan Komisi I telah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan yang mengusulkan penjualan kapal itu.
Dikatakannya, semua fraksi menyetujui penjualan eks KRI Teluk Sampit-515.
"Komisi I telah mendapatkan penugasan tanggal 3 Februari 2022 untuk membahas persetujan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada kemenhan," kata Bambang.
"Setelah mendengarkan penjelasan dan melakulan pendalaman dalam sesi tanya jawab serta mendengarkan pandangan fraksi Komisi I memutuskan menyetujui usulan penjualan barang milik negara Eks KRI Teluk Sampit pada Kemenhan," lanjutnya.
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515
Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan terkait penjualan eks KRI Sampit-515.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah terhadap laporan Komisi I DPR atas penjualan barang milik negara berupa Eks KRI Teluk Sampit 515 pada kemenhan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara berupa Kapal eks KRI Teluk Sampit-515.
Hal itu disepakati usai menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, Panglima TNI bersama KSAL dalam membahas surat presiden No. R-57/Pres/12/2021, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari sebelumnya meminta pandangan dari para fraksi di Komisi I DPR.
Hasilnya, dari 9 fraksi di Komisi I, 7 fraksi menyatakan setuju penjualan Kapal eks KRI Teluk Sampit 515 tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.