Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Pelayanan Air Minum dalam Pembangunan Daerah

Teguh Setyabudi mengatakan, penyediaan air minum merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus disediakan pemerintah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Pelayanan Air Minum dalam Pembangunan Daerah
ist
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi. 

Oleh karena itu, lanjut Teguh, beberapa rekomendasi berikut perlu menjadi perhatian bersama, supaya konsistensi perencanaan dan penganggaran terjaga: melakukan sinkronisasi rencana bisnis BUMD Air Minum dengan rencana pembangunan daerah, melakukan perubahan tarif air minum di daerah sesuai Permendagri No. 21 Tahun 2020.

“Kemudian perlu dilakukan penguatan akses BUMD air minum pada sumber pendanaan non-publik. Mendorong pemerintah daerah yang sedang atau akan menyusun RPJMD/Perubahan RPJMD untuk menjadikan pelayanan air minum sebagai prioritas pembangunan daerah,” kata Teguh.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas