Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa lawan main Dea OnlyFans dalam video porno.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Instagram @deaonlyfans
Dea OnlyFans 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa lawan main Dea OnlyFans dalam video porno.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus distribusi video porno.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.

Selain Dea, polisi juga akan memeriksa lawan main Dea di video porno yang diunggah di OnlyFans.

Tidak menutup kemungkinan, lawan main Dea yang juga terdapat di konten pornografi akan menjadi tersangka lain.

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.

Menurutnya, lawan main Dea sudah teridentifikasi.

Baca juga: Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan

Berita Rekomendasi

Polisi segera memanggil lawan main Dea yang juga ada dalam video asusila.

Namun, Auliansyah masih belum mau mengungkapkan jumlah lawan main Dea yang teridentifikasi polisi.

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.

Satu tahun produksi film porno

Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan fakta baru di balik kasus Dea OnlyFans

Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dea telah membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans selama satu tahun. 

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas