Dalam 4 Bulan Danjen Kopassus 3 Kali Diganti, Ini Analisis Pengamat Militer
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengkonfirmasi terkait mutasi 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Satu diantaranya adalah Brigjen TNI Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Waaslat KSAD Bidang Kermamil menjadi Danjen Kopassus.
Mayjen TNI Widi Prasetijono yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus menjadi Pangdam IV Diponegoro.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas berpendapat ke depannya ada baiknya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) mempertimbangkan aspek durasi dalam rotasi atau mutasi jabatan Danjen Kopassus.
Sebaiknya, kata dia, seorang perwira tinggi menjabat posisi Danjen Kopassus minimal 9 bulan baru kemudian dimutasi atau dirotasi.
Ia mengakui bahwa tidak ada ketentuan tertulis di TNI terkait durasi minimal seorang prajurit harus memegang sebuah jabatan.
"Akan tetapi, pengaturan durasi jabatan penting dilakukan agar setiap pimpinan Korps Baret Merah dapat memiliki kesempatan untuk beradaptasi dan menjalankan program di organisasi tersebut," kata Anton ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/3/2022).
Selain itu, menurutnya pergantian pimpinan pada pucuk organisasi juga akan berdampak pada performa insititusi.
"Sering bergantinya pemimpin pucuk organisasi tentu saja akan sedikit banyak berdampak pada performa institusi serta tidak berjalannya program serta konsolidasi internal secara optimal," kata Anton.
Penjelasan TNI
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengungkapkan bahwa mutasi Danjen Kopassus merupakan hal wajar karena kebutuhan regenerasi kepemimpinan.
“Terkait mutasi jabatan Pati (perwira tinggi) di lingkungan TNI AD termasuk di antaranya Danjen Kopassus, memang benar adanya namun hal tersebut merupakan hal wajar karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD,” kata Tatang ketika dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Tatang mengatakan, pergantian Danjen Kopassus tersebut belum dibarengi dengan kegiatan serah terima jabatan (sertijab).
“Saat ini belum dilaksanakan serah terima jabatan. Release terkait akan kami sampaikan setelah pelaksanaan sertijab,” imbuh dia.
Teguh tersingkat