Gantikan Premium, Komisi VII DPR: Jangan Sampai BBM Pertalite Jadi Langka dan Timbulkan Antrian
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Pertalite atau RON 90 menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), menggantikan Premium RON 88.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau
Harus Ada Jaminan Pasokan ke SPBU
Jika bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk menggantikan Premium Pemerintah diminta menjamin pasokannya ke pasar.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, langkah penetapan Pertalite sebagai JBKP dapat dimaknai sebagai upaya antisipasi oleh pemerintah.
Antisipasi yang dimaksud yakni terkait rencana penyesuaian harga jual BBM RON 92 alias Pertamax.
"Yang akan menjadi risiko itu terjadinya shifting pengguna Pertamax ke Pertalite. Artinya akan ada tmbahan ataupun lonjakan terkait permintaan Pertalite," ujar Abra seperti dikutip dari Kontan, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Premium Sudah Tak Lagi Dipasarkan, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Ada
Abra menambahkan, jika pasokan Pertalite mengalami kendala dan akhirnya masyarakat harus menggunakan Pertamax yang harganya sudah disesuaikan maka akan menimbulkan gejolak.
Selain memastikan jaminan pasokan, Abra menilai saat ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan reformasi subsidi BBM dan LPG oleh pemerintah.
"Saya pikir ini momentum yang tepat untuk transfrmasi kebijakan energi secara tertutup supaya lebih tepat sasaran," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.