Ketua BURT DPR Minta Setjen Kaji Ulang Anggaran Gorden Senilai Rp 48,7 Miliar
Agung menyarankan agar penggantian gorden tidak dilakukan saat ini karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR agar mengkaji ulang pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota Dewan.
Untuk diketahui, dana yang dianggarkan untuk mengganti gorden mencapai Rp 48,7 miliar.
"Kami akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung dalam keterangannya yang diterima Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Pengamat: Jika DPR Tetap Beli Gorden Senilai Rp 48 Miliar, Itu Sama Saja Melukai Hati Rakyat
Agung menyarankan agar penggantian gorden tidak dilakukan saat ini karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal itu agar tidak menimbulkan kesan anggota Dewan malah menghambur-hamburkan uang di tengah situasi sulit seperti sekarang ini.
"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan. Semua harus lebih transparan terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara terkait penganggaran puluhan miliar untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan di Kalibata.
Indra mengungkapkan, sejak 2020 pihaknya banyak menerima keluh kesah dari anggota DPR yang menempati rumah dinas karena banyak gorden yang telah rusak.
Bahkan, ada pula yang rumah dinas yang tak memiliki gorden dan vitrase.
Indra menyebut, terakhir kali memang pergantian gorden itu dilakukan pada 2009 atau sekitar 13 tahun yang lalu.
"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak. Karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12 13 tahun yang lalu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.
Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana di 2022 ini.
"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun. Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," ucap Indra.
Lebih lanjut, untuk pengadaan barang itu Indra menyebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.
Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 Miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan atau sekitar Rp 80 juta per rumah.
"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKSnya," pungkas Indra.