Lulus SNMPTN 2022 Tapi Tidak Diambil? Konsekuensinya Tidak Bisa Daftar SBMPTN 3 Tahun
Ada konsekuensi yang akan diterima saat peserta dinyatakan lulus namun tidak melakukan daftar ulang. Tidak bisa daftar UTBK SBMPTN 2022, 2023 dan 2024
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
7. Mengikuti UTBK
- Peserta mengikuti UTBK sesuai dengan informasi di Kartu Peserta.
Persyaratan UTBK-SBMPTN 2022
1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- Foto terbaru (berwarna)
- Stempel/cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
6. Persyaratan Tes Peserta:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.
7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Baca juga: Strategi Manajemen Waktu Mengerjakan Soal UTBK adalah Kunci Sukses Lolos PTN
Ketentuan Umum UTBK-SBMPTN 2022
1. Materi Tes:
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Bahasa Inggris
- Tes Kompetensi Akademik (TKA)
2. Metode Tes: Ujian Tulis Berbasis Komputer
3. Kelompok Ujian: Saintek atau Soshum atau Campuran
4. Kesempatan Tes: Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kali
5. Hasil Tes: Setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu
Materi UTBK-SBMPTN 2022
1. Tes Potensi Skolastik (TPA)
TPS bertujuan untuk mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Kemampuan yang akan diuji:
- Kemampuan Penalaran Umum
- Kemampuan Kuantitatif (Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar)
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Tujuannya untuk mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Tujuannya untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.
Selain itu, TKA juga bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.
Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Biaya UTBK
- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Artikel Terkait SBMPTN 2022 Lainnya
(Tribunnews.com/Widya)