Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

SAYEMBARA IKN: Jadwal, Syarat Peserta, Tata Cara Pendaftaran, Besaran Hadiah Uang

Berikut adalah informasi mengenai sayembara IKN. Mulai dari jadwal sayembara, syarat peserta, tata cara pendaftaran hingga besaran hadiah uang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in SAYEMBARA IKN: Jadwal, Syarat Peserta, Tata Cara Pendaftaran, Besaran Hadiah Uang
https://sayembaraikn.pu.go.id/
Berikut adalah informasi mengenai sayembara IKN. Mulai dari jadwal sayembara, syarat peserta, tata cara pendaftaran hingga besaran hadiah uang. 

2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;

3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;

4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :

- SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya

- SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda

- SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda

- SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda

Berita Rekomendasi

5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.;

6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.

Baca juga: KSP Pastikan Tahap Awal Pembangunan Kawasan Inti IKN Rampung 2024

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website sayembaraikn.pu.go.id menu “Masuk/Daftar”

2. Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.

3. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.

4. Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas